Kajati Riau Tandatangani PKS dengan PT.AP II Cab.Bandara SSK II Pekanbaru
Kajati Riau Akmal Abbas, SH.,MH. didampingi Asdatun beserta para Jaksa Pengacara Negara (JPN) menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT.Angkasa Pura II Cabang Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru oleh Executive General Manager (EGM) Radityo Ari Purwoko beserta jajaran di Hotel Radisson Batam-Kepri.(20/05/2024)
Dalam perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan AP II Bandara SSK II Pekanbaru pada pokoknya masing-masing pihak telah bersepakat untuk dilakukanya pendampingan hukum oleh JPN khususnya dalam penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh PT.AP II Pekanbaru.
"Kerjasama ini merupakan wujud kepercayaan kami akan profesionalitas para JPN sekaligus komitmen kami dalam mewujudkan Clean and Good Governance guna mencegah KKN dan perbaikan tata kelola perusahaan (secara hukum) dalam memaksimalkan pendapatan negara", ungkap EGM Bandara SSK II Radityo.
Kemudian dengan terselenggaranya PKS ini, Kajati Riau kembali mengingatkan akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas perusahaan yang dapat menekan celah KKN. Disamping itu, dengan adanya Program Bersih-Bersih BUMN yang bekerjasama dengan Kejaksaan Republik Indonesia sesungguhnya diperuntukkan bagi seluruh BUMN dalam perbaikan tata kelolaannya dan juga memitigasi resiko ruginya perusahaan.
Kajati juga menyampaikan kesiapan para JPN yang secara prosefional akan senantiasa berperan aktif sesuai permintaan prinsipal dalam berkontribusi memberikan solusi hukum terbaik hingga secara komprehensif akan melakukan kajian mengenai potensi maupun dampak hukum bagi perusahaan melalui legal audit.
"Untuk itu mari sama-sama bersinergi dan berkolaborasi secara intensif guna mewujudkan Clean and Good Governance dengan mendorong akuntabilitas & transparansi pengelolaan perusahaan", ungkap Kajati mengakhiri sambutanya pada acara ini.
