Monitoring Koordinasi Dirtut JAM Pidmil ke Wil.Hukum Kejati Riau
Kajati Riau Akmal Abbas, SH.,MH. menerima Kunjungan Kerja Monitoring Koordinasi Penanganan Perkara Koneksitas di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau yang dipimpin Direktur Penuntutan (Dirtut) pada JAM Pidmil Dr.Jaja Subagja beserta Tim di Kantor Kejati Riau(05/02/2024)
Dalam kunker ini, Dirtut JAM Pidmil beserta Tim yang terdiri dari Kasubdit Koortut, Kasubdittut, Kasi Wil I & Wil II Subdittut disambut Kajati dan Aspidimil diruang kerja Kajati.
Dirtut JAM Pidmil menjelaskan agenda monitoring koordinasi di wil.Riau/Kepri merupakan upaya optimalisasi peran dan fungsi penyelesaian perkara koneksitas maupun yang berpotensi koneksitas oleh jajaran bidang Pidana Militer Kejati Riau yang mencakup Wilayah Riau & Kepulauan Riau.
Kemudian melalui monitoring ini jajaran JAM Pidmil akan menginventarisir secara faktual progress penyelesaian perkara koneksitas yang dilakukan oleh jajaran bid. Pidmil Kejati Riau.
Tercatat saat ini, bidang Pidmil Kejaksaan Tinggi Riau tengah mengkoordinasikan penyelesaian teknis perkara (Eksekusi) An.Serma 'AW' yang dipidana 4 tahun 6 bulan ditambah dengan pidana tambahan berupa pemecatan dari Dinas Militer oleh Dilmil I-03 Padang pada tanggal 23 November 2023 lalu menyusul pidana terhadap Terpidana lainnya dalam perkara ini An.Sertu 'ES' yang dipidana selama 4 tahun dengan pidana tambahan yang sama.
Kemudian Dirtut JAM Pidmil juga memonitoring progress penyelesaian perkara TP. Keimigrasian di daerah Bintan- Kepulauan Riau yang melibatkan oknum militer An.Terdakwa Kopka Ttg 'M' bersama Kopka Lis 'M' yang saat ini telah memasuki tahap penuntutan.
Terhadap 2 pokok perkara penyelesaiannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab jajaran bidang pidana militer dalam berkoordinasi, berkolaborasi & bersinergi guna mengakselerasi dan memberikan ruang keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum baik dalam lingkup yustisiabel sipil/militer tanpa penegasian antar subsistem peradilan pidana.
Dijadwalkan Monitoring Koordinasi Dirtut JAM Pidmil belangsung hingga tanggal 07 Februari 2024 mendatang dimana kegiatan mencakup Monitoring Koordinasi ke Kejari Pekanbaru & Koordinasi dengan jajaran Otmil I-03 Pekanbaru.
