Kejati Riau Menggelar Rapat Koordinasi Tim Pakem
Kejaksaan Tinggi Riau menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (Pakem) yang dipimpin Kasi B (Sosial Kebudayaan dan Kemasyarakatan) pada Asisten Intelijen Sonang Simanjuntak, SH.MH diruang rapat Asintel.(31/01/2024)
Rakor Tim Pakem Wilayah Riau ini dihadiri oleh unsur Bakesbangpol Riau, Binda Riau, Kanwil Kemenag Riau, MUI Riau dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Riau.
Mengawali Rakor, Kasi B menyampaikan tujuan digelarnya Rakor Pakem ini yaitu untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam rangka deteksi dini mengantisipasi munculnya aliran Kepercayaan dan aliran Keagamaan yang dapat meresahkan Masyarakat dan mengganggu ketentraman dan ketertiban Masyarakat dan diharapkan tercapainya situasi dan kondisi Provinsi Riau yang kondusif, aman, nyaman dan damai. Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) merupakan wadah untuk sharing tentang aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang ada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau.
Pengurus Pakem diharapkan proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap munculnya aliran kepercayaan yang menyimpang yang dapat memicu terjadinya konflik atau gesekan antara penganut umat beragama atau aliran/paham yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Rakor diisi dengan penyampaian berbagai data terkait seluruh isu keagamaan termasuk skala siginifikasinya terhadap kerukunan beragama maupun potensi kerawanan sosial lainya yang sangat urgent untuk diantisipasi dan dimitigasi jelang Pemilihan Serentak 14 Februari mendatang.
Seluruh Tim Pakem berkomitmen kuat untuk pro aktif dalam mencegah dan menangkal berbagai isu dan potensi kerawanan sosial keagamaan melalui berbagai pendekatan nyata ditengah masyarakat serta memantau seluruh pergerakan aliran keagamaan/kepercayaan yang terindikasi menyesatkan/menyimpang ditengah masyarakat dalam kerangka kondusifitas kemananan dan ketertiban umum.
