Kuliah Umum Kajati Riau ke Unilak

Kajati Riau Akmal Abbas, SH.,MH. berikan Kuliah Umum dengan tema "Penegakan Hukum Humanis & Berintegritas" kepada para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning(Unilak) yang dilaksanakan di kampus Unilak Pekanbaru.(02/12/2023)

Kuliah umum ini dihadiri oleh Rektor Unilak Prof.Dr.Junaidi, S.S.,.M.Hum, Dekan FH Dr.Fahmi, SH.,MH. beserta seluruh PJU di lingkungan Rektorat maupun Dekanat fakultas hukum.

Dalam materinya, Kajati Riau memaparkan bahwa proses penegakan hukum harus mengabsorbsi seluruh nilai-nilai pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum yang mencerminkan entitas dan karakteristik bangsa Indonesia. Berbicara hukum tidak hanya apa yang termuat dan kaku didalam peraturan perundangan yang ada saat ini (ius constitutum) namun hukum sejatinya juga dituntut untuk mampu merespon kebutuhan akan keadilan atas ketidakmampuanya secara hollistik dan integral dengan cita-cita bangsa dalam memberikan keadilan.

Ruang dan akses keadilan harus dibuka seluas-luasnya terlepas dari berbagai anasir sekat sosial. Dalam merespon kebutuhan akan keadilan atas kekakuan hukum yang berparadigma atas kepastian hukum & represif kini secara progresif Kejaksaan memberikan dan menghadirkan ruang nyata bagi para yustisiabelen. Hal ini secara nyata diterapkan malalui Perja No.15 Tahun 2020 beserta peraturan teknis terbaru lainya yang berorientasi keadilan restoratif. Dengan menggeser paradigma tersebut menjadi hukum yang lebih berorientasi kepada nilai humanis dan restoratif, penegakan hukum lebih dirasakan sebagai oase atas tandusnya keadilan yang dirasakan masyarakat.

Secara substansial, melalui pendekatan keadilan restoratif sisi humanisme hukum terasa lebih manusiawi dalam memberikan pencegahan, pembalasan hingga perbaikan terhadap setiap perilaku yang dilarang/tindak pidana oleh Undang-undang. Disisi lain dalam efektifitas penegakan hukum, nilai profesionalitas dan integritas juga memiliki andil dan posisi strategis dalam menggapai tujuan penegakan hukum. Dan terakhir melalui fungsinya sebagai 'social engineering' dapat mengantarkan sebuah peradaban dalam membentuk karakter budaya masyarakat taat hukum.

Foto Lainnya

Berita Lainnya