Aspidmil pimpin Sosialisasi lembaga Pidana MIliter ke Kodim 0317/TBK dan Polres Karimun

Aspidmil Kolonel Laut (H) Faisol, SH beserta seluruh jajaran yang didampingi Kajari Karimun menggelar Sosialisasi Tugas & Fungsi Bidang Pidana Militer ke Makodim 0317/TBK yang disambut Dandim Letkol Inf Budianto Damanik Letkol beserta jajaran dan selanjutnya ke Mapolres Karimun yang disambut langsung oleh Kapolres AKBP Fadli Agus, S.I.K,SH.MH.MM. beserta jajaran di Tanjung Balai Karimun.(23/11/2023)

Dalam sosialisasi di dua tempat berbeda ini, Aspidmil pada pokoknya menjelaskan Tusi Pidmil Kejaksaan sebagai Koordinator dan penanggung jawab utama penyelesaian swluruh tindak pidana umum/khusus yang melibatkan yustisiabel sipil dan militer. Dimana pelaksanaan Tusi dini melibatkan seluruh APH baik dari Penyidik Polri maupun Ankum/POMAD tanpa penegasian antar kewenangan antar subsistem dalam peradilan pidana. Selain itu, bidang pidana militer juga memiliki fungsi utama dalam koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Otmil mengingat kewenangan yang dimiliki Jaksa Agung selaku Penuntut Umum Tertinggi.

Untuk itu dalam melaksanakan dan mengoptimalkan kewenangan secara profesional dan bertanggung jawab, kewenangan Penuntutan ini kemudian didelegasikan secara proporsional dalam lingkup militer dan juga optimalisasi penyelesaian perkara koneksitas melalui pelembagaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) berdasarkan UU No.11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan dan Perpres No.15 Tahun 2021 tentang Ortaker Kejaksaan RI dan diatur lebih teknis dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021.
Dalam pasal 908a Peraturan Kejaksaan tersebut, tugas aspidmil diantaranya adalah melaksanakan pengelolaan laporan dan pengaduan masyarakat, penyidikan perkara koneksitas, penelitian hasil penyidikan, penyerahan perkara, penutupan perkara, penghentian penuntutan, penuntutan, perlawanan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan dan eksaminasi.

Melalui penyelenggaraan sosialisasi ini Aspidmil menerangkan bahwa Aspidmil selaku Koordinator penyelesaian perkara koneksitas mengajak para APH untuk saling bersinergi & berkolaborasi dalam mengakselerasi penyelesaian perkara koneksitas secara efektif & terpadu.

Foto Lainnya
img0 Sosialisasi ke Polres Karimun

Berita Lainnya