Rugikan negara Rp.7,4 M dengan cara fraud, Tim Jaksa Penyidik tetapkan Sdr.'AR' Tersangka Korupsi

Tim Jaksa Penyidik menetapkan Sdr.'AR'  sebagai Tersangka atas Dugaan TP.Korupsi Pengambilan Dana Nasabah & Uang Kas pada Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Kuala Kilan 2018-2019 berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : Tap.Tsk  09 / L.4.5 / Fd.1 / 11 / 2023 tanggal 22 November 2023 setelah Tersangka 'AR' menjalani proses pemeriksaan secara intensif oleh Tim Jaksa Penyidik di Kejati Riau.(22/11/2023)

Dugaan TP.Korupsi Pengambilan Dana Nasabah & Uang Kas dengan tindakan Fraud pada Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) Indragiri Hulu Kuala Kilan yang diduga kuat dilakukan oleh Tersangka 'AR' ini telah disidik oleh Tim Jaksa Penyidik berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-09/L.4/Fd.1/09/ 2023 tertanggal 13 September 2023. Dimana dari hasil penyidikan , Tim Jaksa Penyidik telah menemukan fakta bahwa Tersangka 'AR' selaku Teller/Customer Service pada BRKS Indragiri Hulu Kuala Kilan diduga kuat telah melakukan TP.Korupsi berupa fraud yang dilakukan dengan cara mengambil persediaan dan menghubungkan/mengaitkan kartu ATM tersebut dengan rekening nasabah tanpa sepengetahuan nasabah yang bersangkutan serta melakukan penarikan dana nasabah secara tunai dengan cara mengisi sendiri formulir penarikan dana nasabah sesuai dengan data nasabah kemudian meniru tanda tangan nasabah dan tidak membukukan setoran tunai nasabah ke rekening nasabahnya sejak tanggal 30 Juli 2018 hingga 05 Mei 2023 sehingga atas perbuatannya Negara dalam hal ini BRKS Indragiri Hulu Kuala Kilan mengalami kerugian sebesar Rp.7.465.308.304,-.

Perbuatan Tersangka 'AR' sebagaimana telah diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Saat ini Tim Jaksa Penyidik melakukan penahanan terhadap Tersangka 'AR' berdasarkan Surat Perintah Penahahan Rutan Nomor: PRINT-11/L.4.5/RT.1/Fd.1/11/2023 tanggal 22 November 2023 terhiting hari ini hingga 11 Desember 2023 mendatang di Rutan Kelas 1 Pekanbaru.

Foto Lainnya

Berita Lainnya