Sosialisasi TUSI Pidmil di Kejari Tanjung Pinang
Aspidmil Kejati Riau Kolonel Laut (H) Faisol, SH bersama Tim Pidmil berikan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Bidang Pidana Militer Kejaksaan kepada seluruh APH Sipil dan Militer se wilayah hukum Tanjung Pinang yang disambut langsung oleh Kajari Tanjung Pinang Lana HW Pasaribu, SH.,MH. dan jajaran di Kantor Kejari Tanjung Pinang Prov.Kepulauan Riau.(09/11/2023)
"Saya berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini, para APH dapat menyamakan persepsi dan pemahaman tentang penanganan perkara koneksitas dan pola koordinasi antar APH setelah pelembagaan bidang Pidana Militer di Kejaksaan RI yang dibentuk sesuai Perpres Nomor 15 Tahun 2021. Dimana tujuan pelembagaanya adalah untuk mempercepat penyelesaian perkara koneksitas maupun koordinasi teknis penuntutan dengan oditurat militer yang dikendalikan sepenuhnya oleh Kejaksaan tanpa penegasian kewenangan antar APH", ungkap Wakajati Kepri Rini Hartatie, SH.,MH. saat membuka kegiatan sosialisasi ini di aula Kantor Kejari Tanjung Pinang.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan acara pokok yakni sosialisasi Tusi Pidmil yang dijelaskan langsung oleh Aspidmil yang menerangkan bahwa Kejaksaan merupakan lembaga pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan negara di bidang Penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-undang yang dilaksanakan secara independen dengan kekuasaan tunggal penuntutan (dominus litis) dimana Jaksa Agung sebagai Penuntut Umum Tertinggi.
Untuk itu dalam melaksanakan dan mengoptimalkan kewenangan secara profesional dan bertanggung jawab, kewenangan Penuntutan ini kemudian didelegasikan secara proporsional dalam lingkup militer dan juga optimalisasi penyelesaian perkara koneksitas melalui pelembagaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) berdasarkan UU No.11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan dan Perpres No.15 Tahun 2021 tentang Ortaker Kejaksaan RI dan diatur lebih teknis dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh APH Sipil dan Militer meliputi unsur Kepolisian, DJBC, TNI AL, TNI AD, TNI AU, PPNS Imigrasi, Kehutanan dan seluruh Jaksa pada Kejari Tanjung Pinang.
