Lokakarya Pembuatan Standar Pelayanan Kejaksaan RI

Wakajati Riau Hendrizal Husin,SH.,MH. didampingi Aswas, Aspidmil, Kasubagcana dan jajaran ikuti Pembukaan Lokakarya Pembuatan Standar Pelayanan Kejaksaan RI yang terselenggara atas hasil kerjasama dengan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) bersama Kejaksaan RI yang digelar secara hybrid dan diikuti dari ruang vicon Kejati Riau.(30/10/2023)

Hadir dalam kegiatan ini Mr.Craig Ewers selaku Tim Leader dari AIPJ2 yang juga berkesempatan memberikan sambutan dengan harapan bahwa dengan penyelenggaraan lokakarya ini dapat meningkatkan kuilitas pelayanan publik khususnya bagi para pencari keadilan di Indonesia.

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Wakil Jaksa Agung RI Dr.Sunarta, SH.,MH. yang memberikan perhatian khusus melalui penyelenggaraan lokakarya ini bahwa saat ini telah terjadi perubahan paradigma penyelenggaraan pelayanan publik terutama dalam penatakelolaan pemerintah yang mendorong transaparansi dan akuntabilitas kepada publik melalui penyelenggaraan pelayanan yang menjadi hak publik secara cepat, sederhana, mudah, terukur dan berkesinambungan. Dimana pemerataan kualitas pelayanan merupakan hal mutlak dalam menjaga dan meningkatkan kredibilitas lembaga. Disamping itu dalam pembuatan standar pelayanan merupakan keniscayaan dalam memberikan kejelasan batasan hak dan kewajiban penyelenggara negara terhadap pelayanan publik sebagaimana telah diatur dalam UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Terakhir, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa penyusunan standar layanan merupakan refleksi atas kinerja Kejaksaan kepada khalayak publik.

Mangakhiri sambutanya, Wakil Jaksa Agung secara resmi membuka kegiatan lokakarya yang akan diselenggarakan hingga 4 hari kedepan dengan menghadirkan narasumber dari Asdep Perumusan Sistem & Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Kemenpan RB bersama Koordinator Peneliti Standar Yanlik MA.

Foto Lainnya

Berita Lainnya