Cegah Korupsi & Dukung Stabilitas Ekonomi Yang Berkeadilan, Kejati Riau hadir dalam "Jaga Zapin, Kawal Harga TBS"
Koordinator Pidsus Fauzi Marasabessy, SH.,MH. hadir sebagai narasumber utama bersama Defris Hatmaja, SP.,M.Si selaku Kabid Pengelolaan dan Pemasaran Disbun Provinsi Riau sebagai dalam program Riau Cemerlang TVRI Riau dengan tema "Jaga Zapin, Kawal Harga TBS" yang dipandu host M.Rizal secara live dari Studio 2 pada pukul 15.00-16.00 wib.(21/09/2023)
Dalam dialog live interaktif ini, Fauzi Marasabessy menjelaskan maksud dan tujuan dari program Jaga Zapin yang merupakan layanan (publik) unggulan dari Kejaksaan Tinggi Riau dalam menjaga stabilitas perekonomian dari sektor perkebunan yang menitikberatkan pada aspek keadilan bagi petani maupun pengusaha dengan melakukan perbaikan tata kelola secara komprehensif industri kelapa sawit dimana sektor ini menjadi salah satu rotor utama penggerak perekonomian Provinsi Riau yang menghidupi 3 juta orang petani dengan luas 4 juta hektar dna menjadi Provinsi dengan perkebunan kelapa sawit terluas se Indonesia. Dalam tahap pelaksanaanya, Kejati Riau telah melakukan mapping terhadap akar permasalahan pengelolaan TBS Riau yang sangat fluktuatif dalam artian negatif yakni terjadinya hambatan/permasalahan dari aspek sosiokultual, legalitas lahan yang tumpang tindih, kelembagaan petani/KUD dan terjadinya praktek monopoli/oligopoli dalam industri kelapa sawit di wilayah Riau.
Untuk itu melalui monitoring & pendampingan hukum secara berkelanjutan dan sosialisasi dalam pencegahan KKN bersama Disbun Riau dan Asosiasi Petani sawit diharapkan dapat mendukung stabilitas perekonomian daerah dari sektor kelapa sawit.
"Seiring dengan pelaksanaan program ini yang kemudian ditindaklanjuti oleh seluruh Kajari bersama Bupati/Walikota se Riau secara nyata telah mendorong akuntabilitas dan keadilan bagi petani dan perusahaan sawit di Riau sehingga tingkat inflasi juga dapat dikendalikan" ungkap Kabid Defris Hatmaja.
Kedepan diharapkan dengan kolaborasi dan masifnya diseminasi program Jaga Zapin, hukum dapat menjadi piranti dan jalur utama dalam mendorong akuntabilitas, transparansi dan ekonomi berkeadilan sesuai kebutuhan masyarakat luas.
