Tim Penkum menggelar Penerangan Hukum "Pemahaman & Kesadaran Anti Korupsi" di Pemkab Kep.Meranti

Tim Penkum Kejati Riau menggelar Penerangan Hukum dengan tema Pemahaman dan Kesadaran Anti Korupsi dengan narasumber Jaksa Agus Taufikurrahman, SH.,MH dan Sukatimini, SH.,MH. dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang dilaksanakan di Gedung Hijau Kantor Bupati Kep.Meranti.(20/09/2023)

Kegiatan yang dibuka resmi oleh Plt.Bupati Kep.Meranti AKBP (Purn) H.Asmar diikuti dengan antusias oleh seluruh OPD dilingkungan Pemkab Kep.Meranti.

Dalam materi yang disampaikan oleh para narasumber, pemberantasan tindak pidana korupsi tidak secara merta efektif dapat menanggulangi kejahatan korupsi diseluruh lini kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini tentu tak lepas dari berbagai anasir yang interdependen sehingga menimbulkan kedala kronis baik dalam pendekatan sistemik maupun budaya ditengah masyarakat. Hambatan/kendala ini mulai dari ketidak konsistenan penegakan hukum, kurang optimalnya komponen pengawasan, nmbanyaknya celah pada sistem politik/administrasi negara, modus yang canggih karena dilakukan oleh kaum intelektual dan rusaknya sendi landasan moral pribadi dalam pengendalian tugas dan tanggungvjaqab.

Perlu digaris bawahi bahwa sikap korupsi ruhnya adalah ketidakjujuran dan curang. Entitas ini tidak bersandar pada nilai kuantitas maupun latar belakang terjadinya perilaku tersebut. Namun kekosongan ruang integritas & kejujuran dalam diri yang terus tergerus oleh nafsu ketamakan tanpa rasa syukur dan kesadaran spiritual. Terakhir narasumber mengingatkan kepada seluruh peserta untuk membentengi diri dengan sikaop jujur dan senantiasa menjaga integritas diri khususnya dalam mengelola keuangan negara yang secara sistemik langsung berdampak kepada perekonomian negara.

Diakhir sesi peserta berkesempatan bertanya kepada para narasumber khususnya dalam perbaikan tata kelola dan sistem keuangan daerah agar berbagai program daerah dapat terlaksana dengan baik dan benar.

Foto Lainnya

Berita Lainnya