Sosialisasi Pedoman Jaksa Agung Nomor 3 Tahun 2023

Wakajati Riau Hendrizal Husin, SH.,MH. didampingi Asintel dan Asdatun beserta Kasi D dan para Kasi dibidang Datun ikuti Sosialisasi Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis secara virtual yang dikuti dari ruang vicon Kejati Riau. (24/07/2023)

Sebelum sosialisasi ini dibuka oleh Jamintel Dr.Amir Yanto, Jamintel menyampaikan beberapa pesan langsung daeibJaksa Agung kepada segenap jajaran Indera Adhyaksa yakni terkait Kondusifitas daerah dalam penegakan hukum, kepercayaan publik, optimalisasi program jaga desa, PPS, Mafia Tanah dan peran serta jajaran intelijen dalam mensosialisasikan pemilu dan sentra gakkumdu. Setelah menyampaikan hal tersebut kemudian Jamintel membuka kegiatan sosialisasi ini dengan dilanjutkan paparan teknis pedoman yang disampaikan oleh Asum JA & Koordinator pada Jamintel.

Dalam sosialisasi ini dijabarkan bahwa sesuai arahan Jaksa Agung, Kejaksaan harus mampu mengoptimalkan seluruh tugas dan fungsi yang dimiliki tidak hanya dalam pro justitia penyelamatan, pemulihan dan pengembalian kerugian keuangan negara semata namun peranan Pengamanan Pembangunan Strategis kiranya harus diakselerasi dalam mengeliminir berbagai kendala pelaksanaan PPS hingga mencapai tujuan pembangunan nasional sehingga fungsi PPS sendiri dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal ini juga sebagaimana telah tertuang dalam pasal 223 ayat(1) Perja Nomor : PER-006/A/JA/2017 yang kemudian diubah dan ditambah dalam Perja Nomor 1 Tahun 2022.

Dengan telah dikeluarkanya pedoman ini, pola kerja yang dilaksanakan oleh jajaran Direktorat D/Kasi D/Kasi Intel lebih berakselerasi, akurat, tertib dan memiliki orientasi, pola kerja dan tujuan yang jelas termasuk kaitanya dengan sinergi dan kolaborasi dengan bidang datun yang menjasi satu kesatuan dalam menyuskeskan pembangunan nasional.

Foto Lainnya

Berita Lainnya