Sosialisasi & Monev Keterbukaan Informasi Publik Kejaksaan RI
Asisten Intelijen Marcos M.M.Simaremare, SH.,M.Hum didampingi Kasipenkum dan Pranata Humas ikuti Sosialisasi & Monev Keterbukaan Informasi Publik Kejaksaan RI yang dipimpin langsung oleh Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana ,SH.,MH. secara virtual yang diikuti dari ruang vicon Kejati Riau.(11/07/2023)
Dalam pengarahanya, Kapuspenkum berpesan kepada segenap jajaran bahwa saat ini dengan predikat lembaga penegak hujum paling dipercaya oleh publik menjadikan Kejaksaan terus harus bertransformasi dan memacu diri menjadi lembaga yang profesional dan kredibel. Salah satu parameter dan cerminan atas pengejawantahan dan keniscayaan atas hal terebut yakni dengan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dengan perbaikan maupun inovasi terbarilu untuk kemudahan akses layanan bagi publik.
Melalui kegiatan ini, seluruh aparatur Kejaksaan khususnya PPID Pusat hingga Daerah harus beradaptasi dan beraktualisasi menghadapi kebutuhan publik dengan memberikan kemudahan akses, kecepatan dan keakuratan informasi kepada para pemohon informasi sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan penyediaan informasi sesuai kategorisasi dan klasifikasi informasi tentu akan mendorong kredibilitas lembaga dalam mewujudkan good and clean governance.
Dengan sosialisasi ini diharapkan para peserta mampu menambah pengetahuan dan meningkatkan kapasitas para pejabat informasi dalam pengelolaan informasi khususnya website resmi sebagai portal yang harus dikelola secara profesional dan akuntabel dalam setiap pemberitaan dan informasi resmi kelembagaan.
Foto Lainnya
Peserta Vicon
