Kajati Riau ikuti Ekspos Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif terhadap 2 Perkara Penggelapan

Kajati Riau Dr.Supardi didampingi Aspidum dan Kasi Oharda mengikuti Ekspos Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif terhadap 2 perkara penggelapan dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru kepada Jampidum yang diwakili Direktur Oharda Agnes Triani, SH.,MH. secara virtual dari ruang vicon Kejati Riau.(27/06/2023)

Adapun perkara yang dimohonkan untuk dihentikan penuntutannya adalah perkara An.Tersangka Yos Candra yang diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan (pasal 376 KUHP) terhadap 1(satu) unit motor yang yang digadaikan sejumlah Rp.3.000.000,- guna memenuhi kebutuhan sehari-hari kemudian setelah dimediasi oleh Jaksa Fasilitator kemudian pihak Korban dan keluarga memaafkan Tersangka dengan disertai pengembalian kerugian kepada korban dan perkara An.Tersangka Nicolaus V.Simanjuntak yang diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan (pasal 372 KUHP) terhadap uang titipan sejumlah Rp.6.000.000,- guna membayar kontrakan dan kebutuhan sehari-hari yang kemudian juga berhasil difasilitasi untuk damai oleh Jaksa selaku fasilitator dengan ditandatanganinya akta damai pihak Tersangka dan korban yang disaksikan langsung oleh tokoh masyarakat.

Dari paparan tersebut, JPU berkesimpulan bahwa terhadap perkara penggelapan tersebut telah memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Surat Edaran Jampidum Nomor : 01/E/EJP/02/2022 dimana dalam perkara ini telah tercapai kesepakatan perdamaian para pihak, para Tersangka belum pernah dihukum, ancaman pidana dibawah 5 tahun, para Tersangka berjanji tidak mengulangi perbuatanya dan mendapat respon positif dari masyarakat sekitar.

Bahwa berdasarkan hal tersebut kemudian Jampidum Cq.Direktur Oharda menyetujui penerapan penghentian penuntutan dalam perkara aquo dan memerintahkan penerbitan SKPP oleh Kajari Pekanbaru guna mengakomodir kepastian hukum yang tengah dijalani para Tersangka.

Hukum tajam keatas Humanis kebawah.
Kejaksaan merespon keadilan berdasarkan hati nurani ditengah masyarakat.

Foto Lainnya

Berita Lainnya