Kajati Riau menandatangani PKS Program "Jaga Zapin" dengan Dinas Perkebunan Provinsi Riau
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr.Supardi mendatangani Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan Dinas Perkebunan Provinsi Riau tentang Implementasi Program ”Jaga Zapin” (Jaga Zona Pertanian, Perkebunan dan Perindustrian) yang disaksikan langsung oleh Gubernur Riau Drs.H.Syamsuar, M.Si bersama Ketua Apkasindo Riau para tamu undangan, para Asisten dan jajaran Pemerintah Provinsi Riau yang diselenggarakan di aula gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau.(14/06/2023)
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan salah satu fokus kebijakan Kajati Riau dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional sebagaimana diamanatkan Jaksa Agung RI dan poin kedua dalam program prioritas Kejaksaan Tahun 2023 yakni dalam memperuat ketahanan ekonomi nasional. Program Jaga Zapin yang diinisiasi oleh Kajati Riau ini pada pokoknya berorientasi pada perbaikan tata kelola hulu hingga hilirisasi sektor pertanian, perkebunan dan perindustrian berupa pendampingan dan pengawasan serta pencegahan KKN yang tentunya akan mendorong kemajuan ekonomi daerah.
Aspek keadilan menjadi paradigma dalam sumbangsih dan kinerja nyata Kejati Riau baik bagi regulator maupun para pelaku usaha dan stakeholder lainnya. Dengan penatakelolaan yang baik, transparan dan akuntabel akan mendorong stabilitas dan ketahanan ekonomi nasional terhadap ancaman inflasi dan mencegah terjadinya KKN.
