Wakajati Riau ikuti Ekspos RJ perkara Pencurian dengan Jampidum

Wakajati Riau Hendrizal Husin, SH., MH. didampingi Aspidum ikuti Ekspos Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif terhadap perkara Pencurian An.Tersangka Martin Saputra dari Kejari Siak yang dipimpin Jampidum dalam hal ini diwakili oleh Direktur Oharda Agnes Triani, SH.,MH. secara virtual dari ruang vicon.(17/05/2023)

Dari paparan Kejari Siak yang diikuti oleh Wakajati, Dir.Oharda menyetujui Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice terhadap perkara Martin Saputra yang disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Dimana dalam perkara ini Jaksa selaku fasilitator berhasil mendamaikan antara pihak Tersangka dan korban, pengembalian barang/kerugian korban serta pihak korban juga telah memaafkan kesalahan Tersangka pada saat pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti pada tanggal 08 Mei 2023 yang lalu.

Disamping itu, dalam pertimbangan perkara aquo juga telah memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 dan SE Jampidum Nomor 01/E/EJP/02/2022 yakni :
1. Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana tersangka telah meminta maaf kepada korban dan korban sudah memberikan maaf kepada tersangka;
2. Tersangka belum pernah dihukum;
3. Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;
4. Ancaman pidana denda atau pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun;
5. Tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya;
6. Proses perdamaian dilakukan secara sukarela (tanpa syarat) dimana kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan tersangka berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan korban tidak ingin perkaranya dilanjutkan ke persidangan;
7. Masyarakat merespon positif penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

Dengan telah disetujuinya Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif terhadap perkara aquo selanjutnya Kajari Siak segera mengeluarkan SKP2 , agar Tersangka segera mendapatkan kepastian hukum atas proses peradilan yang sedang dijalani.

Foto Lainnya

Berita Lainnya