Aspidmil Pimpin Koordinasi Teknis Penyelesaian Perkara Koneksitas ke Indragiri Hulu
Asisten Bidang Pidana Militer Kolonel Laut (KH) Faisol, SH didampingi para Kasi bidang pidana militer melakukan Koordinasi Teknis Penyelesaian Perkara Koneksitas ke Kodim 032/Inhu dan Polres Inhu di Rengat.(07/03/2023)
Koordinasi teknis ini dilakukan sbagai tindak lanjut, sinergi dan kolaborasi antar penyidik dan penuntut umum dalam menyelesaikan perkara narkotika yang melibatkan Tsk An.AH dan Tsk An.Kopda RIM secara koneksitas.
Dari hasil koordinasi ke Penyidik Polres Inhu dan Kodim 032/Inhu diperoleh bahwa progress penyelesaian perkara tersebut dalam tahap prapenuntutan. Untuk itu Aspidmil dan jajaran sebagai penanggung jawab utama sekaligus koordinator penyelesaian perkara koneksitas terus mendorong dan memonitor setiap penanganan perkara koneksitas ini hingga tahap eksekusi.
Sinergitas dan kolaborasi antar penyidik dan penuntut umum baik sipil maupun militer terutama dalam identifikasi yuridis terhadap anatomi perkara merupakan hal utama dalam menangani suatu perkara sehingga aspek keadilan dan kesamaan didepan hukum dapat tergambar dalam setiap proses peradilan.
