Rakor Percepatan Pembangunan Jalan Tol Sumatera

Kajati Riau Dr.Supardi yang didampingi Wakajati, Asintel dan Tim PPS Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh Koordinator pada Direktorat D Sumurung P.Simaremare mengadakan Rapat Pembahasan Percepatan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru-Bangkinang, Bangkinang-Pangkalan dan Rengat-Pekanbaru bersama Kemenkomarves, KemenPUPR, Pemprov Riau, Pemkab Kampar dan Inhu, Kanwil BPN Riau, Pekanbaru dan Kampar serta PT.Hutama Karya selaku pelaksana proyek jalan tol. (03/02/2023)

Dalam rapat lintas sektoral yang diadakan di ruang vicon Kejati Riau ini dibahas kesiapaan para stakeholder untuk segera melaksanakan pembangunan jalan tol trans sumatera sesuai dengan masterplan.
Para stakeholder sesuai lingkup tugas dan tanggungjawabnya berdasarkan hasil paparan berkesimpulan menyatakan kesiapan untuk segera merealisasikan pembangunan sesuai perintah Bapak Presiden mulai dari perencanaan, penganggaran, pembebasan lahan, perizinan, pembayaran ganti rugi/konsinyering, mediasi/sosialisasi, batas wilayah hingga pengamanan dan pendampingan hukum. Termasuk juga beberapa potensi permasalahan teknis/non teknis yang akan timbul maupun sedang berjalan.
Kemudian dalam rapat pembahasan ini Kajati memerintahkan jajaran untuk terus berupaya dalam menyukseskan program pembangunan jalan tol baik dalam lingkup yuridis keperdataan hingga pengamanan intelijen selama pembangunan agar dapat selesai sesuai dengan rencana dan dapat dimanfaatkan masyarakat.

Kejaksaan RI melalui Direktorat D juga berperan aktif dan sangat intens dalam berkomunikasi dan melakukan langkah-langkah strategis dan taktis dalam mengamankan salah satu kebijakan strategis Pemerintah dalam Pembangunan Jalan Tol untuk pemerataan ekonomi masyarakat.

Foto Lainnya

Berita Lainnya