MoU dengan PT.PLN Wilayah Riau dan Kepri
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr.Jaja Subagja, SH., MH. menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama dengan General Manager PT.PLN (Persero) Wilayah Riau dan Kepulauan Riau yang dilaksanakan di Kantor PLN Wilayah Riau dan Kepri.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dilaksanakan secara serentak melalui virtual meeting dari Kejaksaan Agung. Dimana beberapa saat sebelumnya telah dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PT.PLN (Persero) dengan Kejaksaan RI oleh Jaksa Agung RI.
Dalam Perjanjian Kerjasama ini, Kejati Riau bersepakat untuk :
- Pemberian Pendampingan Hukum, Bantuan Hukum dan Pendapat Hukum di bidang Keperdataan dan TUN.
- Pendampingan dan Pengamanan Proyek Pembangunan dan Percepatan Investasi.
- Pengamanan dan Pemulihan Aset Negara.
- Pengembangan dan Peningkatan Kapasitas SDM.
- Pertukaran Informasi dalam rangka Penegakan Hukum serta Penguatan Kelembagaan.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini adalah langkah awal dalam mewujudkan salah satu Program Prioritas Jaksa Agung di Tahun 2021 dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang dimulai dari sektor hulu hingga hilir sehingga berbagai Proyek Strategis Nasional dapat berjalan sesuai rencana untuk Pemerataan Kesejahteraan masyarakat sebagaimana Program Prioritas Pemerintah.
Foto Lainnya
Foto bersama
