Pengarahan Awal Tahun 2021 oleh Jaksa Agung RI
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau beserta seluruh jajaran, Siap menjalankan 7 program kerja prioritas Kejaksaan RI Tahun 2021 sebagaimana arahan Bapak Presiden RI Joko Widodo dan rekomendasi hasil rapat kerja Kejaksaan Tahun 2020 guna mewujudkan komitmen Kejaksaan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional.
7 Program kerja prioritas tersebut adalah :
1. Pendampingan dan pengamanan pemulihan ekonomi nasional (PEN) dalam rangka percepatan pembangunan nasional.
2. Pengawasan dan penegakan disiplin untuk mewujudkan Kejaksaan yang bersih dan profesional.
3. Pembentukan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pembangunan manajemen karir yang jelas, terstruktur dan transparan serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang tematik.
4. Digitalisasi Kejaksaan untuk sistem kerja yang efisien, transparan, akuntabel dan berbasis teknologi informasi.
5. Penegakkan hukum yang berkeadilan serta memberikan kemanfaatan khususnya dalam upaya memulihkan korban kejahatan dan memperbaiki pelaku.
6. Penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas dan berorientasi penyelamatan keuangan negara.
7. Penyelesaian perkara dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat secara tuntas, bermartabat, dapat diterima oleh berbagai pihak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
#kejatiriau
