Rapat Persiapan Dalam Rangka Konsinyasi Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru - Bangkinang
Kajati Riau, Wakajati, Asdatun dan Asintel mengadakan Rapat Persiapan Dalam Rangka Konsinyasi Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru - Bangkinang yang dihadiri langsung oleh Kepala BPN Riau beserta jajaran di ruang rapat Wakajati Riau.(25/11/2021) Rapat ini digelar sebagai langkah kongkrit terhadap permasalahan ganti rugi lahan masyarakat yang termasuk kedalam area Pembangunan Proyek Strategis Nasional(Tol).
Guna percepatan dan perlindungan hak-hak masyarakat, Tim JPN Kejati Riau selaku penerima kuasa dalam penyelesaian sengketa lahan ini akan mengambil langkah konsinyasi terhadap permasalahan pengadaan lahan dalam pembangunan ini sebagaimana telah diatur didalam Peraturan Presiden. Dimana diberbagai kesempatan terdahulu Tim JPN telah melakukan berbagai langkah-langkah sosialisasi , mediasi dan negosiasi namun tidak menemukan kata mufakat terhadap ganti rugi untuk lahan tol.
Semoga dengan langkah kongkrit yang berlandaskan hukum dan keadilan, masyarakat dapat terlindungi tanpa menghambat Pembangunan Proyek Strategis Nasional yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
