Perkuat Pengawasan Eksternal, Kejati Riau Libatkan Ombudsman

Kajati Riau, Wakajati beserta para Asisten menerima Kunjungan Silaturahmi Kepala Ombudsman Perwakilan Riau di Ruang Kajati.(22/10/21)

Dalam kunjungan ini, selain sebagai bentuk silaturahmi Kajati Riau menjelaskan bahwa saat ini Kejati Riau telah menerapkan Zona Integritas. Yang artinya bahwa seluruh aparaturnya harus terus menjaga integritasnya. Salah satu langkah strategis dalam perwujudannya adalah dengan penguatan pengawasan.

Selain penguatan pengawasan internal/APIP, peranan pengawas eksternal seperti Ombudsman sangat dibutuhkankan guna mengawasi aparatur Kejaksaan termasuk dalam hal penanganan laporan pengaduan masyarakat.

Senada dengan itu, Ombudsman sebagai pihak pengawas eksternal akan mendukung komitmen tersebut melalui sinergitas dalam penanganan setiap pelanggaran hukum yang dilakukan aparatur Kejaksaan selaku ASN serta tindak lanjut dalam setiap laporan pengaduan/keluhan masyarakat.

Tentu dengan telah diterapkannya Zona Integritas di Kejati Riau akan membawa perubahan signifikan dalam mentalitas maupun kinerja seluruh aparatur Kejati Riau untuk senantiasa bekerja secara Profesional, Berintegritas dan Melayani masyarakat.

#kejatiriau #kejaksaanwbk2021 #kejaksaanwbbm2021 #rbkunwas

Foto Lainnya

Berita Lainnya