MoU antara Kejati Riau denganĀ  PT.Telkom Indonesia TBK Wilayah Riau Daratan

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau selaku Jaksa Pengacara Negara(JPN)  menyepakati kerjasama bidang Keperdataan TUN dengan General Manager PT.Telkom Indonesia TBK Wil.Riau Daratan. Hal ini ditandai penandatanganan Memorandum of Understanding antara para pihak yang dilaksanakan di Gedung GMP Lantai VI Jl. Jenderal Sudirman No.199 Pekanbaru.

Dalam MoU ini JPN akan memberikan pendapat hukum, bantuan dan pendampingan hukum perdata kepada pihak PT.Telkom serta dapat bertindak didalam maupun diluar pengadilan berdasarkan kuasa yang diberikan guna melindungi dan memulihkan hak-hak Negara yang dalam hal ini adalah PT.Telkom.

Tentunya dalam MoU ini akan memberikan kontribusi positif bagi para pihak sekaligus merupakan langkah kongkrit dalam mencegah KKN dan menciptakan tata kelola perusahaan secara profesional dan akuntabel dari aspek hukum.

Foto Lainnya

Berita Lainnya