HBA ke-61 : Kejati Riau tahan 3 Tersangka & Tetapkan 1 Tersangka Kasus Korupsi

Tepat di Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, Kejaksaan Tinggi Riau melalui Asisten Intelijen melakukan Press Release penahanan  3 Tersangka dan Penetapan 1 orang Tersangka baru dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilaksanakan di Kejati Riau. Para Tersangka yang dilakukan penahanan dalam rangka tahap II oleh JPU adalah Tersangka DF (Kasus Bappeda Siak 2013-2014) dan Tersangka MR & TP (Paket I Revetmen Sungai Kampar - Danau Kajuit) serta Penetapan M sebagai Tersangka baru oleh Penyidik dalam kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi belanja barang dan jasa Kab.Kuansing TA 2017 dengan kerugian negara sebesar Rp. 5.8 Miliar. Penyerahan 3 orang Tersangka beserta Barang bukti (Tahap II) telah sesuai protokol kesehatan seperti swab dan pengecekan kesehatan untuk kemudian dilakukan penahanan rutan 20 hari kedepan guna memudahkan proses penuntutan di persidangan. #kejatiriau #korupsi
Foto Lainnya
img0 Tersangka MR dan TP

img1 Tersangka DF

Berita Lainnya