Tim JPN kembali selamatkan Uang Negara Rp. 4 Miliar

Seakan hadiah menjelang HBA ke-61, JPN Kejati Riau kembali berhasil selamatkan uang Rp.4.000.000.000,- (Empat Milyar rupiah) melalui upaya negosiasi antara Pemprov Riau dengan PT. CPI tekait permasalahan tanah eks HGU PT. CPI luas 100,6 Ha.

Bertempat di Balai Srindit Gubernuran hari ini Jumat , 16 Juli 2021 Kajati Riau Dr Jaja Subagja dalam sambutannya menyampaikan bahwa permasalahan kompensasi lahan ini cukup panjang hingga 12 kali pertemuan antara JPN, PT CPI dan bagian aset Pemprov.
Menjelang berakhirnya kontrak PT CPI, permasalahan tanah di Dumai diperoleh kesepakatan pembayaran dana kompensasi Rp 4.000.000.000,- dari PT. CPI ke Kasda Pemprov Riau.

Semoga bermanfaat untuk program pembangunan dan penanggulangan Pandemi Covid-19 diwilayah Riau.

Foto Lainnya

Berita Lainnya