Kajati Riau saksikan Penanda Tanganan MoU antara Kejari Siak dengan Bupati Siak dan BUMD Siak
Kajati Riau saksikan Penandatanganan Memorandum of Understanding antara Kajari Siak dengan Bupati Siak beserta BUMD Kabupaten Siak yang dilaksanakan di kantor Bupati.
Dalam sambutannya, Kajati menyambut baik dengan terlaksananya MoU ini karena tentu sebagai pemegang kuasa dalam hal Keperdataan & TUN oleh instansi pemerintah, peranan Jaksa Pengacara Negara kian memberikan andil dan kontribusi positif dalam menyukseskan berbagai program pemerintah daerah dan terlebih dapat melakukan pencegahan korupsi sedini mungkin. Sehingga berbagai program pemerintah dapat tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Adapun BUMD yang memberikan kuasanya dalam hal pendampingan hukum kepada JPN Kejari Siak adalah PT. Bumi Siak Pusako, PT. Permodalan Siak, PT. Sarana Pembangunan Siak, PT. Siak Pertambangan dan Energi dan PT. Kawasan Industri Tanjung Buton.
