Kejati sepakati MoU bersama PGRI Riau
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr.Mia Amati, SH., MH resmi menandatangani kesepakatan kerjasama dengan PGRI wilayah Riau. Kegiatan penandatanganan MoU(Memorandum of Understanding) ini digelar di aula HM.Prasetyo Kejati Riau yang diikuti oleh seluruh Kajari se wilayah Riau dan seluruh pengurus PGRI se wilayah Riau dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.(21/10/2020)
MoU yang dimotori oleh bidang Intelijen Kejati Riau ini merupakan salah satu langkah strategis pencegahan tindak pidana korupsi dan upaya peningkatan kapasitas para guru maupun kepala sekolah selaku Kuasa Penggunaan Anggaran dalam mengelola anggarannya dari aspek hukum.
Dalam sambutannya Kajati berharap MoU ini dilaksanakan bukan dengan mengedepankan prosesi seremonial namun dapat menjadi landasan kedua belah pihak untuk saling mendukung fungsi dan tugas masing-masing pihak sehingga tindak pidana korupsi dapat dicegah serta dapat mengoptimalkan tujuan dana BOS disalurkan oleh pemerintah/tepat guna.
Adapun poin-poin penting yang disepakati oleh para pihak dalam MoU ini adalah Sosialisasi tugas masing-masing pihak, Pengamanan Pengelolaan Dana BOS yang bersumber dari APBN yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Pencegahan Radikalisme dalam rangka penguatan pendidikan karakter serta terselenggaranya Program Jaga Sekolah sebagai salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Foto Lainnya
Sambutan Asisten Intelijen
Sambutan Ketua PGRI Riau
Sambutan Kajati Riau
Sambutan Kajati
Penandatnganan MoU
Penyerahan Cenderamata
