MoU Kejati dengan PT. BNI Tbk

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau kembali melaksanakan perjanjian kerjasama dengan PT. BNI (Persero) Tbk Kanwil Padang. Kegiatan ini serentak dilaksanakan oleh Kejati se Indonesia dengan pihak PT. BNI di daerah masing-masing.

Melalui sarana vicon, Jaksa Agung dalam amanatnya menyambut baik adanya MoU ini dimana diharapakan kedua belah pihak guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi. Salah satu fokus dalam kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kompetensi personel kedua institusi, yang ditandai dengan perjanjian pengembangan kompetensi SDM

Selain itu, perseroan turut memaksimalkan fungsi pelayanan Kejaksaan pada masyarakat yaitu dengan menyediakan proyek digitalisasi Kejaksaan yang juga dapat mendukung proses penegakan hukum di bidang lalu lintas. Masyarakat dimudahkan untuk melakukan pembayaran denda pelanggaran lalu lintas.

Proses pembayaran denda pelanggaran serta pengembalian atas titipan denda dapat dilakukan secara online. Masyarakat akan terbantu apabila diterapkan di masa pandemi Covid-19, di mana pembayaran denda pelanggaran lalu lintas dapat dilakukan melalui berbagai channel elektronik BNI.

Foto Lainnya

Berita Lainnya