Kejati Riau teken MoU bersama Bank Rakyat Indonesia Wilayah Pekanbaru

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Mia Amiati, SH., MH. menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan PT. Bank Rayat Indonesia Tbk Wilayah Pekanbaru yang dilaksanakan di gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau. Acara ini digelar oleh Kejaksaan Agung dan dialksanakan secara serentak oleh Kejati se Indonesia (30/06/2020).

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dihadiri oleh Wakajati Riau beserta para Asisten dan pimpinan Bank BRI wilayah Pekanbaru. MoU ini merupakan perpanjangan dari MoU sebelumnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Mia Amiati, SH., MH. dalam wawancara kepada awak media, menyambut baik terselenggaranya acara ini. "Selain Penegakkan Hukum, Kejaksaan itu mempunyai fungsi dan wewenang Perdata dan Tatausaha Negara yakni Penegakkan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum Lain. Tujuan pelaksanaan fungsi DATUN adalah Menjamin Tegaknya Hukum, Menyelamatkan Kekayaan Negara, Menegakkan Kewibawaan Pemerintah dan Melindungi Kepentingan Umum. Perlu kami sampaikan bahwa kerjasama yang terjalin selama ini Untuk itu kedepan diharapkan dapat terjalin sinergitas yang kuat untuk saling mendukung tugas dan fungsi masing-masing pihak seperti adanya kerjasama dalam peningkatan kualitas SDM, pertukaran informasi nasabah terkait penegakkan hukum, pengelolaan gaji dan PNBP Kejaksaan" ujarnya.

Foto Lainnya

Berita Lainnya