Kejati Riau tandatangani MoU dengan Pemprov Riau dalam Pendampingan Penanganan Penanggulangan COVID-19

Wakajati Riau Daru Tri Sadono, SH., M.Hum menandatangani MoU Pendampingan Penanganan Penanggulangan COVID-19 dengan Pemprov Riau, Polda Riau dan BPKP Provinsi Riau. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Riau, Wakil Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau, Danlanud, Danrem dan Kepala BPKP Riau. (26/05/2020)

MoU ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektifitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan penggunaan dana penangulangan serta pencegahan Covid-19 di Provinsi Riau termasuk barang/jasa sehingga memperoleh hasil yang optimal, tepat guna dan berdaya guna bagi masyarakat serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam MoU ini mencakup kegiatan pendampingan hukum, pengawasan dan/atau monitoring, evaluasi dan tindakan hukum lain guna mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme pada pengelolaan keuangan dan pengadaan barang/jasa guna keperluan penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di wilayah Provinsi Riau.

Foto Lainnya
img0 Penandatanganan MoU oleh Gubernur Riau

img1 Penandatanganan MoU oleh Wakajati Riau

img2 Penandatanganan MoU oleh Kapolda Riau

img3 Penandatanganan MoU oleh BPKP Riau

Berita Lainnya