Kejati Riau tandatangani MoU dengan Pemprov Riau dalam Pendampingan Penanganan Penanggulangan COVID-19
Wakajati Riau Daru Tri Sadono, SH., M.Hum menandatangani MoU Pendampingan Penanganan Penanggulangan COVID-19 dengan Pemprov Riau, Polda Riau dan BPKP Provinsi Riau. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Riau, Wakil Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau, Danlanud, Danrem dan Kepala BPKP Riau. (26/05/2020)
MoU ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektifitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan penggunaan dana penangulangan serta pencegahan Covid-19 di Provinsi Riau termasuk barang/jasa sehingga memperoleh hasil yang optimal, tepat guna dan berdaya guna bagi masyarakat serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam MoU ini mencakup kegiatan pendampingan hukum, pengawasan dan/atau monitoring, evaluasi dan tindakan hukum lain guna mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme pada pengelolaan keuangan dan pengadaan barang/jasa guna keperluan penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di wilayah Provinsi Riau.
Foto Lainnya
Penandatanganan MoU oleh Gubernur Riau
Penandatanganan MoU oleh Wakajati Riau
Penandatanganan MoU oleh Kapolda Riau
Penandatanganan MoU oleh BPKP Riau
