Kejati Riau kembali menggelar bakti sosial "Kejati Riau Peduli Covid-19 "

Kejaksaan Tinggi Riau kembali menggelar kegiatan bakti sosial "Kejati Riau Peduli Covid-19" berupa penyerahan bantuan sosial berupa 1500 paket sembako kepada masyarakat terdampak covid-19 dan juga bantuan alat pelindung diri (APD) sejumlah 1000 unit kepada pihak RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru. (22/04/2020)

Kegiatan penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat beserta penyerahan APD kepada Dirut RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru secara simbolis dilaksanakan di halaman kantor Kejati Riau, kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan langsung kepada masyarakat secara door to door oleh Kajati Riau Dr. Mia Amiati, SH., MH.

Kegiatan Kejati Riau Peduli Covid-19 kali ini terselenggara melalui kerjasama bidang Datun Kejati Riau dengan sinergi BUMN yakni dari PT. Waskita Karya, PT. ANGKASA PURA II, PT. PLN UIP SUMBAGTENG, PT.PERKEBUNAN NUSANTARA V, PT. HUTAMA KARYA dan PT. PERTANI RIAU.

Sebagaimana diketahui bahwa sejak tanggal 17 April 2020 Kota Pekanbaru telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tentunya dengaan adanya kegiatan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19.

 

Foto Lainnya
img0 Penyerahan APD kepada Dirut RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru

img1 Penyerahan bantuan ole wakajati

img2 Penyerahan bantuan oleh Asdatun

img3 Foto Bersama

img4 Penyerahan bantuan oleh Kajati

img5 Penyerahan Bantuan oleh Wakajati

img6 Foto Bersama 2

Berita Lainnya