Giat Jaksa Menyapa " Dampak Medsos di Kalangan Pelajar" di SMA & SMP Budi Luhur Pekanbaru
Tim Penkum Kejaksaan Tinggi Riau melaksanakan Program Binmatkum Penyuluhan Hukum melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan JMS kali ini dilaksanakan di SMA dan SMP Budi Luhur Jl. Paus Limbungan Baru Kec.Rumbai Pesisir Pekanbaru.(03/02/2020)
Sebagai Narasumber pada kegiatan ini adalah Sukatmini, SH., Rida Osi Lestari, SH (Jaksa Fungsional pada Asisten Intelijen) dan Irene Prakikih, Psi (Psikolog Anak) dengan tema "Dampak Medsos di kalangan Pelajar" yang diikuti sekitar 80 orang pelajar SMA dan SMP Budi Luhur.
Media sosial pada hakekatnya adalah sebuah sarana yang diciptakan untuk mempermudah komunikasi antara satu orang dengan orang yang lain walaupun harus melintasi jarak, waktu dan ruang.
Media sosial bisa menjadi dua kutub yang bertolak belakang antara manfaat dan bahayanya. Disebut bijak, karena pada dasarnya media sosial bukanlah barang haram yang harus dihindari, tetapi sebagai suatu alat/sarana yang dimanfaatkan dengan baik. Jika peran ini dikembangkan, kita semua akan menjadi agen atau media komunikasi. Hal ini tentunya tidak terlepas dari betapa dahsyatnya sosial media di dunia tanpa batas (borderless) untuk menyebarkan informasi, yang berupa hoax maupun yang baik.
Dalam materi yang disampaikan oleh narasumber Dampak Positif dari bersosial media diantaranya adalah kemudahan mendapat informasi dan memperluas jaringan pertemanan/silaturahmi. Sedangkan dampak negatif medsos adalah : Cyber bullying, pemicu kejahatan, pornografi, komunikasi buruk, ujaran kebencian, perkembangan fisik dan emosi menjadi lebih buruk. Serta apabila telah termasuk perbuatan pidana tentunya ada sanksi hukum bagi para pelanggarnya sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dari sisi psikologis menurut Irene (psikolog) dampak negatif media sosial secara berlebihan adalah rusaknya mental dan sosial para penggunanya. Hal ini dapat dilihat dari kecenderungan perubahan pola perilaku seperti : menjadi malas belajar, Depresi, Bullying, Hate speech, menjadi hedonis dan menjadi antisosial/egois. Selain kesehatan mental, penggunaan media sosial secara berlebihan bisa memengaruhi kesehatan fisik. Di antaranya adalah membuat seseorang sulit tidur hingga insomnia. Salah satu cara mengurangi kecanduan medsos adalah dengan adanya kegiatan positif seperti berolah raga.
Untuk itu diharapkan para pelajar agar bermedsos secara tidak berlebihan dan meluangkan waktu untuk saling bersosialisasi baik dengan keluarga maupun lingkungan sekitar.
Dengan Agama, Disiplin waktu, Cerdas dan Bijak bermedsos dapat menjadi benteng bagi para pelajar dari bahaya hoaks dan konten negatif.
Dalam kegiatan JMS ini, diisi dengan beberapa sesi tanya jawab yang disertai dengan pemberian hadiah. Kegiatan ini berlangsung sangat antusias dan penuh keceriaan.
Karena generasi muda adalah penerus masa depan bangsa, maka Kenalilah Hukum dan Jauhi Hukuman.
"Jaksa Menyapa Sahabat Kita Semua".
