Memorandum of Understanding antara Kejati Riau dengan PT. Pertamina RU II Dumai
Dr. Mia Amiati, SH., MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Riau menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) "Penegakkan Hukum dan Penyelamatan Aset" dengan Sigit Widiyantoyo selaku General Manager PT. Pertamina Rifainery Unit II DUMAI yang dilaksanakan di Aula Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau. (27/02/2020)
Dalam Memorandum of Understanding ini, Kejaksaan Tinggi Riau melaksanakan tugas dan fungsinya dalam memberikan bantuan hukum litigasi maupun non litigasi, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara kepada Pihak PT. Pertamina RU II Dumai. Selain itu Kejati Riau juga membantu dalam pemulihan aset PT. Pertamina RU II Dumai.
General Manager PT. Pertamina RU II Dumai dalam sambutannya menyatakan apresiasi yang tinggi terhadap penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Tinggi Riau. "Setelah dua tahun lalu juga telah melaksanakan MoU juga dengan Kejati Riau dan Alhamduilah rencana perusahaan dapat terwujud khususnya dalam aspek hukum bisnis. Karena dalam dunia bisnis ini sangat rentan dengan penyimpangan dan permasalahan hukum yang dihadapi yang berakibat kurangnya target produksi maupun deviden perusahaan. Apalagi jika kita tidak dibekali dengan pengetahuan hukum yang mumpuni dalam menjalankan bisnis perminyakan ini. Untuk itu dengan adanya MoU yang ini diharapkan mampu meningkatkan perlindungan hukum, pemulihan aset dan penyelamatan aset negara yang dalam hal ini dimiliki PT. Pertamina RU II Dumai dalam menjalankan proses bisnis Pertamina" imbuhnya.
Senada dengan sambutan General Manager PT. Pertamina RU II Dumai tersebut, Kajati Riau sangat mengapresiasi jajaran Datun Kejati Riau untuk selalu aktif dalam menjalin kerjasama sebagaimana tugas dan fungsinya. "Apabila dikemudian hari nantinya ditemukan adanya permasalahan keperdataan maupun tata usaha negara perusahaan selama MoU ini berlaku, maka pihak PT. Pertamina RU II Dumai jangan sungkan untuk segera menerbitkan SKK kepada kami" imbuhnya. Serta kedepan diharapkan dapat terlaksananya pengembangan SDM bagi kedua belah pihak melalui workshop, sosialisasi dan bimbingan teknis. Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi Riau pada tanggal 25 Februari yang lalu telah mencanangkan Penguatan Komitmen Bersama Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, dimana kegiatan ini merupakan salah satu bentuk peningkatan kualitas SDM dan penguatan organisasi Kejaksaan itu sendiri.
Foto Lainnya
Penandatanganan MoU
Sambutan Kajati Riau
Foto Bersama
