Kajati Riau bersama Rektor UNRI tandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama
Kejaksaan Tinggi Riau menggelar acara Penandatanganan Perpanjangan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (MoA) dengan Universitas Riau (UNRI) yang dilaksanakan di Aula Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau. (27/02/2020)
Kegiatan penandatanganan ini dihadiri oleh Wakajati Riau beserta para Asisten dan Rektor beserta Dekan dan Kepala UPT di lingkungan Universitas Riau.
Dalam Nota Kesepakatan Kerjasama ini, pihak Kejati maupun UNRI bersepakat dan berkomitmen untuk memperluas cakupan kerjasama yakni :
1. Perpanjangan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penegakkan Hukum dan Penyelamatan Aset.
2. Perjanjian Kerjasama (MoA) antara Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNRI.
Acara ini diawali dengan doa dan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU oleh Kajati dengan Rektor UNRI kemudian penandatanganan MoA oleh Kajati dengan Dekan Fakultas Hukum dan Dekan FKIP UNRI.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Riau Prof. Dr. Ir. Aras Mulyadi, DEA menyambut baik dan antusias dengan terlaksananya acara penandatanganan ini. "Karena dengan adanya MoU maupun MoA ini, pihak UNRI pun sangat merasakan manfaatnya baik dalam hal akademis seperti dukungan sumber daya manusia Kejati sebagai pengajar maupun non akademis khususnya dalam penegakkan hukum dan penyelamatan aset ini. MoU ini merupakan perpanjangan ketiga kalinya dengan pihak Kejaksaan Tinggi Riau" ujarnya. Dan dalam hal Perjanjian Kerjasama (MoA), pihak UNRI juga siap mendukung peningkatan kompetensi seluruh SDM Kejati Riau khususnya bahasa inggris maupun bagi ASN Kejati yang berkeinginan melanjutkan studinya ke UNRI.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Mia Amiati, SH., MH. dalam sambutannya menyambut baik dengan terselenggaranya acara ini. "Selain Penegakkan Hukum, Kejaksaan itu mempunyai fungsi dan wewenang perdata dan tatausaha negara yakni Penegakkan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum Lain. Tujuan pelaksanaan fungsi DATUN adalah Menjamin Tegaknya Hukum, Menyelamatkan Kekayaan Negara, Menegakkan Kewibawaan Pemerintah dan Melindungi Kepentingan Umum. Perlu kami sampaikan bahwa kerjasama yang terjalin selama dua tahun kedepan hanyalah terbatas pada bidang DATUN dan pemulihan aset saja dan tidak menyangkut dengan penanganan hukum pidana. Untuk itu kedepan diharapkan dapat terjalin sinergitas yang kuat untuk saling mendukung tugas dan fungsi masing-masing pihak berdasarkan MoU dan MoA yang telah disepakati" ujarnya. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan dan akuntabilitas kinerja sesuai komitmen penguatan zona integritas yang telah dicanangkan beberapa waktu lalu di Kejaksaan Tinggi Riau.
Foto Lainnya
Kegiatan
MoU dengan Rektor UNRI
MoA dengan Dekan FH UNRI
MoA dengan Dekan FKIP UNRI
Sambutan Kajati Riau
Sambutan Rektor UNRI
Semangat Bersama
