Kajati Riau ikuti Seminar Nasional yang diadakan oleh DPD RI

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr.Mia Amiati, SH., MH. mengikuti Seminar Nasional dengan tema " Penegakkan Hukum Dalam Kerangka Penyelanggaraan Pemerintahan Daerah dan Percepatan Pembangunan Daerah" yang digelar oleh DPD RI di Gedung Nusantara IV Komplek Parlemen Senayan Jakarta.(24/02/2020)

Sebagai pembicara dalam seminar ini adalah Jaksa Agung RI, Ketua KPK, Wakapolri, Anggota DPD RI, Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi dan Kajati se Indonesia.

Tujuan dari digelarnya seminar ini adalah untuk mengetahui dan memahami upaya pencegahan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sekaligus menginformasikan upaya pencegahan dan tindakan-tindakan hukum yang dilakukan para penegak hukum terhadap penyelenggara pemerintahan daerah. Agar terwujudnya pemerintahan yang bersih dengan mengedepankan prinsip kepastian, keadilan dan kemanfaatan dari sisi penegakkan hukum serta pembenahan regulasi dari sisi legislasi baik di tingkat daerah maupun pusat.

Selain itu, melaui forum ini diharapkan mampu memperkuat komunikasi dan sinergi yang lebih kuat antara DPD RI dengan pemerintah Daerah Provinsi se-Indonesia. Begitu juga dengan para Kepala Daerah dengan Penegak Hukum.

Dalam seminar ini Jaksa Agung RI memberikan pengarahan dalam sub tema "Kejaksaan RI tentang Peran Kejaksaan dalam Pengawasan, Pencegahan dan Penindakan Korupsi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah". Yang salah satu point penting dalam sub tema ini adalah peranan Kejaksaan RI dalam pencegahan Tindak Pidana Korupsi yakni salah satunya memberikan pertimbangan hukum (pasal 34 UU No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI) kepada instansi pemerintah agar para pengambil kebijakan nantinya tidak keliru dan salah dalam penerapannya.

Foto Lainnya
img0 Jaksa Agung RI bersama Para Kajati

img1 Kajati Riau bersama para Kajati (2)

img2 Kajati Riau bersama para Kajati (2)

Berita Lainnya