Penandatanganan MoU, Sosialisasi Program Jaga Desa dan Launching Jaksa Bertanjak di Kejari Siak

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr.Mia Amiati, SH., MH melaksanakan kunjungan kerja ke Kejari Siak Sri Indrapura dalam rangka Penandatanganan MoU, Sosialisasi Program Jaga Desa dan Launching Jaksa Bertanjak. (18/02/2020)

Kunjungan kerja ini dihadiri oleh Bupati Siak, Dandim, Kapolres Siak beserta OPD Pemerintah Kabupaten Siak Sri Inderapura.

Dalam sambutannya, Kajati Riau memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Bupati Siak Sri Indrapura beserta segenap jajarannya yang bersedia bersama-sama jajaran Kejaksaan Negeri Siak Sri Indrapura untuk menjalin   kerjasama   dengan memiliki  semangat   dan   landasan komitmen serta   kehendak   yang   sama untuk mendukung   pembangunan di Kabupaten Siak menjadi lebih baik, meningkatkan kuantitas dan kualitas pelaksanaan tugas dan tanggungjawab, bersama-sama mensukseskan segenap program pembangunan bangsa yang sedang gencar dilakukan pemerintah kita saat ini melalui upaya kerjasama secara sinergis dan koordinatif, saling menjaga dan saling mendukung agar tugas dan   fungsi   masing-masing dapat terlaksana dan berhasil dengan lebih baik. 

Kerjasama ini dilakukan dalam rangka mewujudkan salah satu agenda nawacita Presiden   Joko Widodo  yakni “membangun Indonesia dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan”.dimana dalam hal ini konsep tersebut mengandung makna bahwa pembangunan tidak   lagi   terpusat   diperkotaan,   melainkan   harus dilakukan menyebar di seluruh Indonesia.  

Serta dalam   rangka   optimalisasi program dana   desa ini, maka   perlu dibuat dan   disepakati Nota Kesepakatan yang   merupakan   salah satu bentuk  komitmen dan keseriusan Kejaksaan untuk   membangun kesamaan dan   keselarasan pandangan, keterkaitan   program dalam kemitraan   untuk   mengawaldan mengamankan pelaksanaan tugas dan fungsi   pemerintahan di daerah.

Dengan adanya Nota Kesepakatan ini diharapkan dapat mengeleminir dan mengatasi berbagai hambatan, kendala ataupun penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara ataupun mengurangi performa   kinerja dalam upaya bersama membentuk tata kelola pemerintahan yang   baik, bersih,transparan dan bertanggung   jawab di seluruh strata dan tingkat dari pusat sampai kedaerah dan desa.

Dalam kesempatan ini juga, Kajati Riau melaunching program ”Jaksa Bertanjak” (bertanya dan berkonsultasi   dengan   jaksa) dibidang   pariwisata, budaya dan pendidikan yang merupakan bagian dari pembangunan, gagasan untuk meluncurkan program jaksa bertanjak ini diawali dengan adanya rasa keprihatinan dari Kepala Kejaksaan Negeri Siak beserta jajarannya terhadap beberapa aset kebudayaan yang perlu perhatian intens, kurangnya pengetahuan dan pemahaman aturan tentang penggunaan dana-dana di bidang pendidikan serta adanya permohonan dari dinas pariwisata untuk mengawasi program-program di bidang pariwisata dengan dilaunchingnya program  Jaksa Bertanjak  (bertanya   dan   berkonsultasi dengan jaksa) di Kabupaten Siak Sri Indrapura,   diharapkan   dapat memberikan solusi   yang   positif   kepada Pemerintah Kabupaten Siak dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, khususnya dibidang   pariwisata,   budaya   danpendidikan dan umumunya dalam semua   program   pembangunan   yang direncanakan sehingga   dapat terlaksana dengan cepat, baik,transparan dan agar hasilnya   segera dapat dirasakan oleh masyarakat. Disamping itu, bagi masyarakat di Kabupaten Siak Sri Indrapura yang memiliki   masalah   hukum, dapat berkonsultasi dengan jaksa yang ada di Kejaksaan Negeri Siak Sri Indrapura tanpa dipungut biaya (gratis) dan diharapkan dengan program jaksa bertanjak ini dapat terjalin hubungan yang harmonis antara pemangku kebijakan dengan masyarakat sehingga dapat   tercipta   dan terpeliharanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Foto Lainnya
img0 Sambutan Kajati Riau

img1 Foto Bersama Forkopimda Siak

img2 Penyerahan cinderamata

img3 Launching Program Jaksa Bertanjak

Berita Lainnya