Penandatanganan MoU, Sosialisasi Program Jaga Desa dan Launching Jaksa Bertanjak di Kejari Siak
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr.Mia Amiati, SH., MH melaksanakan kunjungan kerja ke Kejari Siak Sri Indrapura dalam rangka Penandatanganan MoU, Sosialisasi Program Jaga Desa dan Launching Jaksa Bertanjak. (18/02/2020)
Kunjungan kerja ini dihadiri oleh Bupati Siak, Dandim, Kapolres Siak beserta OPD Pemerintah Kabupaten Siak Sri Inderapura.
Dalam sambutannya, Kajati Riau memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Bupati Siak Sri Indrapura beserta segenap jajarannya yang bersedia bersama-sama jajaran Kejaksaan Negeri Siak Sri Indrapura untuk menjalin kerjasama dengan memiliki semangat dan landasan komitmen serta kehendak yang sama untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Siak menjadi lebih baik, meningkatkan kuantitas dan kualitas pelaksanaan tugas dan tanggungjawab, bersama-sama mensukseskan segenap program pembangunan bangsa yang sedang gencar dilakukan pemerintah kita saat ini melalui upaya kerjasama secara sinergis dan koordinatif, saling menjaga dan saling mendukung agar tugas dan fungsi masing-masing dapat terlaksana dan berhasil dengan lebih baik.
Kerjasama ini dilakukan dalam rangka mewujudkan salah satu agenda nawacita Presiden Joko Widodo yakni “membangun Indonesia dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan”.dimana dalam hal ini konsep tersebut mengandung makna bahwa pembangunan tidak lagi terpusat diperkotaan, melainkan harus dilakukan menyebar di seluruh Indonesia.
Serta dalam rangka optimalisasi program dana desa ini, maka perlu dibuat dan disepakati Nota Kesepakatan yang merupakan salah satu bentuk komitmen dan keseriusan Kejaksaan untuk membangun kesamaan dan keselarasan pandangan, keterkaitan program dalam kemitraan untuk mengawaldan mengamankan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan di daerah.
Dengan adanya Nota Kesepakatan ini diharapkan dapat mengeleminir dan mengatasi berbagai hambatan, kendala ataupun penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara ataupun mengurangi performa kinerja dalam upaya bersama membentuk tata kelola pemerintahan yang baik, bersih,transparan dan bertanggung jawab di seluruh strata dan tingkat dari pusat sampai kedaerah dan desa.
Dalam kesempatan ini juga, Kajati Riau melaunching program ”Jaksa Bertanjak” (bertanya dan berkonsultasi dengan jaksa) dibidang pariwisata, budaya dan pendidikan yang merupakan bagian dari pembangunan, gagasan untuk meluncurkan program jaksa bertanjak ini diawali dengan adanya rasa keprihatinan dari Kepala Kejaksaan Negeri Siak beserta jajarannya terhadap beberapa aset kebudayaan yang perlu perhatian intens, kurangnya pengetahuan dan pemahaman aturan tentang penggunaan dana-dana di bidang pendidikan serta adanya permohonan dari dinas pariwisata untuk mengawasi program-program di bidang pariwisata dengan dilaunchingnya program Jaksa Bertanjak (bertanya dan berkonsultasi dengan jaksa) di Kabupaten Siak Sri Indrapura, diharapkan dapat memberikan solusi yang positif kepada Pemerintah Kabupaten Siak dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, khususnya dibidang pariwisata, budaya danpendidikan dan umumunya dalam semua program pembangunan yang direncanakan sehingga dapat terlaksana dengan cepat, baik,transparan dan agar hasilnya segera dapat dirasakan oleh masyarakat. Disamping itu, bagi masyarakat di Kabupaten Siak Sri Indrapura yang memiliki masalah hukum, dapat berkonsultasi dengan jaksa yang ada di Kejaksaan Negeri Siak Sri Indrapura tanpa dipungut biaya (gratis) dan diharapkan dengan program jaksa bertanjak ini dapat terjalin hubungan yang harmonis antara pemangku kebijakan dengan masyarakat sehingga dapat tercipta dan terpeliharanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Foto Lainnya
Sambutan Kajati Riau
Foto Bersama Forkopimda Siak
Penyerahan cinderamata
Launching Program Jaksa Bertanjak
