Plt. Kajati Dedie Tri Hariyadi SH., MH., tandatangani MoU antara Kejati Riau dan Perum Bulog Kanwil Riau, Kepri tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan TUN didampingi Asdatun, Aswas, serta jajaran Datun di Ballroom Hotel Premiere. (14/10/2025)
Dalam sambutannya, Plt. Kajati menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen Kejati Riau dalam mendukung fungsi dan tugas Perum Bulog, khususnya dalam aspek pendampingan hukum agar seluruh kegiatan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Sementara itu, Pimpinan Kanwil Perum Bulog Riau-Kepri Ismed Erlando menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kejati Riau atas terjalinnya kerja sama strategis ini. Dukungan dari pihak Kejaksaan sangat penting untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas Perum Bulog di bidang ketahanan pangan serta pengelolaan aset negara.
Melalui MoU ini, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan sinergi dalam penanganan, pemberian bantuan, serta pertimbangan hukum di bidang perdata dan TUN, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan dan BUMN yang profesional, transparan, dan berintegritas.Acara diakhiri dengan penandatanganan dokumen kerja sama serta sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama.
