Melalui Program Jaksa Menjawab, Kejati Riau kembali diseminasikan “Program Layanan Unggulan “Tanjak Zapin” sebagai wujud kongkrit terhadap banyaknya Laporan Pengaduan Masyarakat” menjadi strength point penyampaian Plt Aspidsus Fauzy Marasabessy, SH., MH., saat menjadi narasumber dalam Jaksa Menjawab Riau TV yang disiarkan Live pukul 14-00-15.00 WIB dari Studio Riau TV Jl.HR.Soebrantas Pekanbaru. (11/02/2025)
Program Tanjak Zapin (Tanya Jaksa Zona Pertanian, Perekonomian & Industri) merupakan pengembangan dari program Jaga Zapin sebelumnya. Layanan terbarukan ini ditujukan untuk membantu masyarakat petani sawit maupun pelaku usaha dalam berkonsultasi hukum terkait berbagai pertanyaan hingga persoalan hukum yang dihadapi oleh masyarakat pelaku di sektor pertanian, ekonomi, dan industri dengan fokus utama pada pengelolaan kelapa sawit di wilayah Riau.
Plt Aspidsus juga meyakinkan para pemirsa Riau TV bahwa kehadiran program ini secara praktis akan mampu membantu pelaku usaha dalam mendapatkan kepastian hukum yang berkeadilan baik dari sisi ekonomis hingga sosial kemasyarakatan.
Dalam dialog yang dipandu Ratih Harisa, Plt Aspidsus menghimbau kapada masyarakat pelaku usaha di sektor pertanian utamanya kelapa sawit dapat mengakses layanan hukum ini secara gratis melalui situs resmi Kejati Riau di http://kejati-riau.kejaksaan.go.id. Melalui kanal ini, setiap permasalahan hukum akan ditangani langsung oleh jaksa secara cepat dan profesional.
Selain mengenalkan “Tanjak Zapin”, Kejati Riau dalam kesempatan ini juga mengenalkan kepada publik Layanan Unggulan lainnya seperti ‘RJ Multiguna’ sebagai sebuah program layanan kolaboratif yang berorientasi pada Pemberdayaan Pelaku Tindak Pidana agar berdaya guna dan terintegrasi kembali dimasyarakat melalui peningkatan kemampuan dan keterampilan setelah perkaranya dihentikan oleh Jaksa.
