Dalam upaya percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera di ruas Pekanbaru-Rengat, Kejati Riau menggelar rapat yang dipimpin langsung oleh Kajati Riau, Akmal Abbas, SH., MH., dihadiri oleh Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur dan Telekomunikasi JAM Intel, Kristanti Yuni Purwanti, SH., MH., serta perwakilan dari Polda Riau, BPN Riau, Dinas PU, Pemantapan Kawasan Hutan, Pemkab Kampar, dan instansi terkait lainnya. Pertemuan ini berlangsung di Sasana HM Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana, Kantor Kejati Riau.(11/02/2025)
Proyek Lingkar Pekanbaru senilai Rp.6,7 triliun (termasuk PPN) terus berjalan dengan progres konstruksi yang bervariasi di setiap zona. Beberapa bagian bahkan telah selesai 100%. Sementara itu, pengadaan lahan juga masih berlangsung dengan kondisi berbeda di tiap wilayah. Di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, sekitar 59,15% lahan telah bebas, sementara sisanya masih dalam proses musyawarah, validasi, atau penyelesaian sengketa. Proses konsinyasi juga dilakukan di berbagai lokasi.
Monitoring pengadaan tanah di Pekanbaru mencatat berbagai perkembangan, termasuk pemrosesan dokumen seperti Citra Satelit/PPKH (18 proses), SHM (10 proses), SKGR (lebih dari 20 proses), serta dokumen lainnya (31 proses). Dari total 4.541.682 bidang tanah, beberapa telah memasuki tahap UGK.
Di Kabupaten Kampar, pengadaan lahan juga menunjukkan perkembangan beragam. Beberapa bidang masih dalam tahap musyawarah, validasi, atau belum ada keputusan, sementara sebagian sudah masuk tahap SPP. Kepemilikan lahan meliputi berbagai jenis dokumen seperti SHM dan SKGR. Beberapa bidang juga telah melalui proses UGK dan LMAN.
Kejati Riau senantiasa berperan aktif dalam mengawal dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku tetmasuk turut memantau penggunaan anggaran agar transparan dan akuntabel demi kelancaran proyek strategis ini yang akan berdampak langsung bagi masyarakat.

