Kajati Riau Akmal Abbas SH., MH., didampingi Wakajati dan Kasi Ops menerima kunjungan dari Kepala Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu Kurniawan S.Kom bersama jajaran di Rupatama.(07/08/2025)
Pertemuan ini berlangsung dalam suasana penuh sinergi, sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam penanganan isu pekerja migran.
Dalam pertemuan ini, Kejati Riau menegaskan perannya sebagai institusi penegak hukum yang memiliki fungsi strategis dalam pemberantasan TPPO, baik melalui penindakan hukum maupun upaya pencegahan berbasis edukasi hukum kepada masyarakat.
Sebagai penutup, Kajati Riau didampingi Wakajati turut menandatangani Komitmen Bersama Terkait Pencegahan Penempatan Non-Prosedural Pekerja Migran Indonesia dan Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagai bentuk dukungan penuh Kejati Riau dalam upaya penegakan hukum.
