Bidang Pidmil yang terdiri dari para kasi, jaksa fungsional, dan staf melaksanakan kegiatan Koordinasi Non Teknis di wilayah hukum Kepulauan Riau. (05/11/2025)
Kegiatan dilaksanakan di beberapa instansi terkait, yaitu Kejaksaan Negeri Bintan, Lanal Bintan, Polres Bintan, Kodim 0315/Tanjung Pinang, dan Koramil 0315-03/Bintan Utara.
Pada kesempatan tersebut, rombongan diterima langsung oleh Kajari Bintan, Danlanal Bintan, dan Kapolres Bintan. Sementara itu, kunjungan ke Kodim 0315/Tanjung Pinang dan Koramil 0315-03/Bintan Utara diterima oleh Pasipers Kodim dan Babinsa Koramil setempat.
Kegiatan Koordinasi Non Teknis ini dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan Penanganan Perkara Koneksitas serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pangdam I/Bukit Barisan dan Kejaksaan Tinggi Riau.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi dan koordinasi antara aparat penegak hukum dan aparat pertahanan dapat terus terjalin dengan baik, khususnya dalam mendukung penanganan perkara yang melibatkan unsur militer dan sipil.
