PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali hadir mengedukasi masyarakat melalui program dialog interaktif Jaksa Menyapa yang disiarkan langsung dari Studio RRI Pekanbaru pada Kamis, 18 Juni 2026. Kali ini, dialog hukum tersebut mengangkat tema “Eksistensi Asisten Bidang Pidana Militer dalam Penanganan Perkara Koneksitas, Khususnya dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi”.
Hadir sebagai narasumber utama dalam talkshow tersebut adalah Asisten Bidang Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Riau, Kolonel Chk. Muhammad Irham DJ, S.H., M.H.. Langkah sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman publik yang lebih mendalam mengenai peran, fungsi, dan urgensi struktural penegakan hukum pidana militer di dalam Korps Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Riau.
Dalam paparannya, Aspidmil Kejati Riau menjelaskan bahwa Bidang Pidana Militer merupakan struktur yang relatif baru namun memiliki peranan yang sangat strategis. Salah satu mandat utamanya adalah mengkoordinasikan penuntutan perkara koneksitas, yaitu tindak pidana yang melibatkan kerjasama antar unsur sipil (masyarakat umum) dan unsur militer (prajurit TNI). Eksistensi Bidang Pidana Militer adalah sebagai jembatan penegakan hukum agar penanganan perkara koneksitas, khususnya tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dapat berjalan secara harmonis, transparan dan akuntabel tanpa adanya tumpang tindih kewenangan peradilan.
Melalui penyelenggaraan berkala program Jaksa Menyapa, Kejati Riau berharap masyarakat luas dapat semakin mengenali fungsi preventif dan represif kejaksaan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan yang adil dan responsif.
