Akselerasi penyelesain perkara koneksitas (splitzing), tim bidang pidana militer yang dipimpin Aspidmil Kolonel Laut(H) Zulkarnain, SH., MH. lakukan Koordinasi Teknis (Koornis) & Koordinasi Non Teknis ke Wilayah Hukum Kepulauan Riau di Tanjung Pinang.(22/04/2025)
Kegiatan yang dilakukan secara estafet ini dimulai dengan Koordinasi Non Teknis ke Kejati Kepri dimana pada kesempatan pertama ini Kajati Kepri Tegih Subroto, SH., MH. bersama para Asisten mendukung penuh seluruh pelaksanaan tugas Pidmil di Wilkum Kepri.
Koordinasi kemudian dilanjutkan berupa kegiatan Koornis Penyelesaian Perkara Koneksitas ke Kejari Tanjung Pinang yang diterima oleh Plt. Kajari Tanjung Pinang Atik Rusmiaty Ambarsari, SH., MH. di Kantor Kejari terhadap perkara Narkotika An.Terdakwa Rahmat Ramdani Dkk,. Pada kesempatan ini Plt. Kajari melaporkan bahwa perkara aquo saat ini dalam tahap upaya hukum banding.
Koornis kemudian dilanjutkan ke Korem 033/WP yang diterima langsung oleh Danrem Brigjen TNI Bambang Herqutanto, M.Han di Makorem. Selain bersilaturahmi selaku Aspidmil yang baru, Aspidmil juga berkoordinasi terhadap teknis penanganan perkara koneksitas yang masih dalam tahap penyidikan.
Dalam pertemuan ini, Aspidmil mendorong agar penyelesaian perkara aquo dapat segera dituntaskan hingga tahap eksekusi nantinya. Danrem 033/WP memastikan penanganan perkara berjalan dengan profesional dan sesuai prosedur hukum. “Tentunya terhadap perkara ini kita terus berkomunikasi dan berkoordinasi” ungkap Danrem.
