Jajaran Bidang Pidana Militer yang dipimpin langsung Aspidmil Kolonel Laut (H) Zulkarnain, SH.,MH lakukan Koordinasi Non Teknis secara estafet ke Kodim 0315/Tanjung Pinang, Polresta Tanjung Pinang, Lanud AU Raja Haji Fisabilillah (RFH) dan Lanud AL Tanjung Pinang yang diterima para Komandan/Kasdim dan Kapolres di Mako/Kantor masing-masing yang berada di Tanjung Pinang.(23/04/2025)
Dalam serangkaian tugas koordinasi non teknis yang dilaksanakan dari tanggal 22-25 April 2025, Aspidmil bersilaturahmi dan berkomunikasi dalam kerangka kelembagaan atas tugas yang diemban sebagai koordinator sekaligus penanggung jawab utama dalam penyelesaian perkara perkara koneksitas sebagaimana dimaksud dalam Perpres 15 Tahun 2021 dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021.
Dari silaturahmi yang dilakukan ke beberapa lembaga penegak hukum tersebut, Aspidmil menekankan pentingnya fungsi koordinasi, kolaborasi dan sinergi dalam mengakselerasi penyelesaian perkara koneksitas termasuk terhadap mekanisme splitzing yang dilakukan masing-masing APH. Aspidmil juga memastikan dalam pelaksanaan tugas tersebut dilakukan secara profesional tanpa penegasian kewenangan antar APH.
Dalam kesempatan ini, jajaran pidmil secara teknis kedepannya juga akan lebih intensif berkoordinasi dengan pihak Kodim 031 khususnya dalam proses penegakan hukum yang saat ini dalam proses penyidikan hasil limpah perkara JAM Pidmil Kejaksaan Agung.
Komunikasi kelembagaan yang telah dan terus dibangun jajaran bidang pidana militer merupakan salah satu langkah strategis kelembagaan sebagaimana tertuang dalam program kerja tahunan bidang pidana militer yang mengedepankan komunikasi, koordinasi, sinergi dan kolaborasi seluruh APH dalam penyelesaian perkara koneksitas.
