Kajati Riau Akmal Abbas SH., MH., didampingi Ketua IAD Wil. Riau Ny. Dewi Akmal dan Aspidum beserta rombongan lakukan kunjungan kerja ke Kejari Rohil. (09/07/2025)
Dalam arahannya, Kajati Riau mengapresiasi Kejari Rohil atas kontribusinya dalam upaya pemulihan keuangan negara Rp.3.4 Miliar yang diserahkan langsung saat ke Pemkab Rohil saat kunker ini. Kajati menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan optimalisasi fungsi kejaksaan di bidang Datun yang tidak hanya menjadi pelindung kepentingan hukum pemerintah, tetapi juga menjadi ujung tombak penyelamatan aset dan keuangan negara secara profesional dan akuntabel.
Kajati juga mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat, terutama pada aspek pelayanan publik, profesionalisme aparatur, dan tata kelola barang bukti yang baik. Menurutnya, penataan dan pengelolaan barang bukti yang tertib merupakan bagian integral dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Usai pengarahan, Kajati Riau dan rombongan melanjutkan kunjungan dengan melakukan peninjauan ke Panti Rehabilitasi Narkoba Az-Zikra, yang merupakan binaan Kejari Rokan Hilir. Kunjungan ini menunjukkan perhatian serius Kejaksaan terhadap pendekatan humanis dalam penanganan perkara penyalahgunaan narkotika.
Program rehabilitasi ini menjadi bagian dari implementasi keadilan restoratif dan rehabilitatif yang saat ini terus dikembangkan. Pendekatan ini diutamakan bagi pengguna narkoba yang memenuhi syarat, dengan menitikberatkan pada pemulihan sosial dan kemanusiaan, dibandingkan pendekatan penghukuman semata.
Kegiatan kunjungan kerja ini tidak hanya menjadi sarana pembinaan dan evaluasi kinerja internal, tetapi juga mencerminkan sinergi antara penegakan hukum dan pendekatan sosial.
