Mengawali pokok pembahasan, peserta PAKEM menyoroti laporan yang diterima Kemenag Kab. Bengkalis prihal penundaan pembangunan Mushalla Baiti di Kecamatan Rupat.
Sebelumnya, telah dilakukan pertemuan antara tokohmasyarakat, Jamiyyatul Islamiyah (Selaku pemohon pendirian mushalla), serta masyarakat sekitar area pembangunan sehingga didapat hasil putusan untuk menunda pendirian mushalla tersebut.
Plt Asintel Robi Harianto menyampaikan bahwa untuk memastikan proses penyelesaian berjalan kondusif, akan dilakukan monitoring berkelanjutan oleh anggota PAKEM.
Dalam forum tersebut juga disampaikan masukan penting terkait keberadaan rumah ibadah yang dibangun di kawasan hutan. Ditekankan bahwa untuk persoalan seperti ini, perlu koordinasi lebih lanjut dengan Forkopimda maupun Satgas Pengendalian Kerusakan Hutan (Satgas PKH).
