Kejati Riau melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kembali hadir memberikan penyuluhan hukum kepada para pelajar di SMK Negeri 1 Bengkalis dengan peserta para siswa-siswi dan tenaga pendidik yang mengikuti kegiatan secara antusias. (07/10/2025)
Sebagai narasumber, Didik Hariyadi, S.H., Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Riau, menyampaikan materi mengenai Bahaya Narkotika.
Dalam paparannya, pemateri menjelaskan pengertian narkotika, penggolongan, jenis, serta ancaman pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Lebih lanjut dijelaskan pula dampak buruk narkotika bagi kesehatan fisik dan mental, serta pentingnya menjauhi rasa penasaran untuk mencoba, memilih lingkungan pergaulan yang baik, dan mengisi waktu dengan kegiatan positif seperti olahraga maupun organisasi.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan semangat para pelajar yang aktif bertanya, dan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta.Melalui program JMS ini, diharapkan para pelajar semakin memahami bahaya penyalahgunaan narkotika dan mampu menjadi generasi muda yang sadar hukum serta berperilaku positif dalam kehidupan sehari-hari.
