Wakajati Riau Rini Hartatie SH., MH., didampingi Aspidum beserta jajaran ajukan Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif atas 2 perkara kepada JAM Pidum Prof.Dr.Asep Nana Mulyana secara daring dari rupat Waka.(05/03/2025)
Secara singkat, 2 perkara yang diajukan adalah :
1. An. Tsk.Wiwin Ramadhan Bin Wahidin bermula Pada Kamis, 26 Desember 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, Sudirman Bin Sumar pergi ke kebun karet di Desa Teratak Baru untuk menyadap getah. Ia memarkir sepeda motor Honda Supra Fit hitam dengan kunci masih menempel. Melihat kesempatan, Tsk Wiwin Ramadhan Bin Wahidin yang butuh uang untuk membeli susu anaknya, mengambil motor tersebut dan membawanya ke Desa Gunung Melintang tanpa izin. Saat pulang sekitar pukul 14.00 WIB, Sudirman menyadari motornya hilang dan mencarinya, tetapi tidak ditemukan.
Akibat kejadian ini, Korban mengalami kerugian sekitar Rp1.500.000. Akibat perbuatannya, tsk diduga melanggar Pasal 362 KUHP Tentang tindak pidana pencurian.
Setelah penyidikan dinyatakan lengkap, JPU melakukan upaya perdamaian oleh JPU para pihak. Upaya tersebut berhasil menghasilkan perdamaiani tanpa syarat.
2. An. Tsk. Rifal Rinaldi Als Rifal bermula Pada Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, Saksi Ridwan merentalkan sepeda motor Honda Beat hijau putih kepada Masitah, istrinya, yang kemudian menyewakannya kepada tersangka. Tsk Rifal Rinaldi menyewa motor selama 12 jam dengan biaya Rp50.000 untuk menemui anaknya di Gunung Tua, Sumatera Utara. Namun, karena anaknya sakit dan butuh biaya pengobatan, motor tersebut belum dikembalikan tepat waktu. Atas perbuatannya Tsk disangkakan melanggar Pasal 372 KUHPidana
Setelah penyidikan dinyatakan lengkap, Jaksa fasilitator dari Kejari Rohul mengupayakan perdamaian antara kedua belah pihak, yang akhirnya mencapai kesepakatan damai.
Setelah meneliti dengan cermat baik secara formil maupun materil dari fakta hukum perkara tersebut, JAM Pidum melalui Dir A menyetujui penghentian penuntutan terhadap kedua perkara tersebut dengan harapan agar tercipta kembali harmoni kehidupan sosial ditengah masyarakat.

