- Kajati Riau Akmal Abbas, SH., MH. didampingi Waka, para Asisten dan seluruh pegawai ikuti Vicon Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung di Sasana HM.Prasetyo. (28/02/2025)
Dalam kunker kali ini, Jaksa Agung menyampaikan beberapa strength point untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran. Poin dimaksud meliputi penyesuaian anggaran terkait efisiensi yang dilakukan Pemerintah, hindari perbuatan tercela dan berpotensi membuat kegaduhan dimasyarakat, kesiapan seluruh jajaran terhadap pemberlakuan KUHP baru di tahun depan, sosialisasi dan edukasi masyarakat terhadap poin penting pembaruan dalam KUHP baru secara tepat dan efektif, penguatan sinergi, koordinasi dan kolaborasi dalam penyamaan persepsi antar APH tanpa penegasian kewenangan & pengedepanan prinsip humanis dan restoratif dalam penegakan hukum.
Selain itu, Jaksa Agung juga memberikan penekanan khususnya dalam mewujudkan Keadilan Sosial melalui prinsip restoratif dan penghormatan hukum adat dalam memulihkan dan menjaga harmoni ditengah masyarakat sehingga dapat meredam konflik sosial.
Dalam poin ke-7 Asta Cita Presiden & Wapres, Kejaksaan senantiasa harus berorientasi pada restoratif dan rehabilitatif dalam penanganan perkara narkotika. Kemudian penerapan prinsip kecermatan dan kehati-hatian dalam penanganan perkara TPPO & Korupsi yang berindikasi kuat pada TPPU dan fokus pada pemulihan kerugian keuangan negara (TP.Korupsi & TPPU) serta Penguatan Peran Satgas PKH dalam mendukung kebijakan Pemerintah.
Diakhir kunker kali ini tak lupa Jaksa Agung menghaturkan permohonan maaf lahir dan bathin kepada seluruh jajaran dalam menyambut Ramadan 1446 H karena sejatinya salah satu hikmah yang terkandung dalam ibadah ramadan adalah memperkuat nilai integritas dan kejujuran.
