PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi Riau menerima kunjungan kerja krusial dari Inspektorat I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Republik Indonesia pada Kamis, 9 Juli 2026. Agenda pengawasan fungsional tahunan ini dipimpin langsung oleh Inspektur I pada JAMWAS Kejagung RI, Enen Saribanon, S.H., M.H., bersama jajaran tim pemeriksa struktural Inspektorat I. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi komprehensif, pemantauan kinerja, serta penguatan tata kelola organisasi di lingkungan wilayah hukum Kejati Riau.
Kedatangan tim Korps Adhyaksa pusat tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H., beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Kejati Riau. Dalam sambutannya, Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas kehadiran Tim Inspeksi Umum JAMWAS Kejagung RI. Menurutnya, kegiatan pengawasan internal ini merupakan momentum penting bagi Kejati Riau dan jajaran Kejari di daerah untuk mengevaluasi capaian kinerja serta memperbaiki segala kekurangan administratif maupun teknis demi meningkatkan profesionalisme pelayanan hukum kepada masyarakat.
Tim pemeriksa dari Inspektorat I melakukan pemeriksaan mendetail terhadap seluruh bidang kerja, mulai dari Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), hingga bidang Pengawasan lokal. Pengawasan ini mencakup ketertiban administrasi perkara, kedisiplinan pegawai, optimalisasi anggaran, hingga kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di institusi Kejaksaan RI.
Kejaksaan Tinggi Riau terus berkomitmen meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan arahan pimpinan Kejaksaan Agung untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (Good Governance), transparan, akuntabel, serta senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum di Bumi Lancang Kuning.
