Kajati Riau Akmal Abbas, SH., MΗ. dampingi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, S.H., MM. bersama JAM Pidsus Dr. Febrie Adriansyah & Tim dalam rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Riau. (26/02/2025)
Pada kesempatan ini, setibanya di Lanud RSN Pekanbaru Tim Satgas PKH Pusat langsung meninjau PT.Johan Sentosa (Duta Palma Group) yang berada di Desa Pasir Sialam Kec. Bangkinang Kota Kab. Kampar dan kemudian melakukan penindakan dengan Pemasangan Plang Penyitaan di Kantor tersebut.
Seluas 5764 Ha lahan milik PT.Johan Sentosa Disita oleh Negara melalui Tim Satgas PKH Pusat & termasuk kedalam objek Pengawasan & Pengamanan Pemerintah.
Selain melakukan inventarisasi aset negara melalui identifikasi lahan yang dikuasai secara ilegal di kawasan hutan, Satgas juga bertugas untuk melakukan Pemulihan Aset Negara dan Penegakan Hukum melalui penindakan bagi para pelanggar baik secara pidana, perdata maupun administrasi.
Sebagaimana diketahui sesuai Perpres Nomor 5 Tahun 2025, Presiden Prabowo telah membentuk Satgas PKH yang dipimpin Menhan dan JAM Pidsus selaku Kalaksa yang ditugaskan untuk melakukan percepatan penyelesaian permasalahan tata kelola kehutanan yang berpotensi hilangnya penguasaan negara atas lahan di kawasan hutan termasuk penerimaan negara.
Tim Satgas ini terdiri dari unsur TNI, Kejaksaan, BPKP, Kepolisian, BPN, KemenESDM, Kemenkeu, BIG, Kemenhut & Kementerian terkait lainnya.
Berdasarkan surat JAM Pidsus Nomor: B-602/F/Fjp/02/2025 saat ini telah ditugaskan sebanyak 20 Kejati sebagai Posko PKH guna kemudahan koordinasi dan penindakan.
